BOGOR KOTA | SIBERCRIMENEWS. COM – Polres Bogor Kota kembali melakukan pemusnahan minuman keras (miras) periode ketiga kalinya di tahun ini. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Bogor Kota dalam menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.

Dalam periode Juli hingga Oktober ini, Polres Bogor Kota telah memusnahkan sebanyak 38.875 botol miras dengan rincian 22 ribu botol miras pabrikan, 10 ribu botol jenis ciu, 2 ribu botol jenis tuak, 2.400 botol arak bali, dan 1.900 botol jenis double Q.

Kapolres Bogor Kota menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas dengan TNI, Forkompimda, dan stakeholder lainnya, termasuk pemerintah kota dan masyarakat Kota Bogor.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas yang ada di sekeliling mereka, terutama warga Kota Bogor, untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya, Selasa (7/10).

Pemusnahan miras ini juga diharapkan dapat menekan angka kriminalitas di Kota Bogor. Berdasarkan data, angka kriminalitas di Kota Bogor telah turun sebesar 18 persen, dan tawuran remaja turun sebesar 32 persen.

Polres Bogor Kota juga mengajak orang tua untuk mengawasi putra-putri mereka, terutama di jam-jam kecil di atas jam 12 malam, untuk mencegah mereka terlibat dalam tindakan yang tidak diinginkan. Selain itu, Polresta Bogor Kota juga melakukan edukasi terkait bahaya miras di sekolah-sekolah setiap hari Rabu.

Dengan upaya-upaya ini, Polres Bogor Kota berharap dapat menciptakan Kota Bogor yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat

Editor : Samsudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *