Sibercrimenews. Com | Bogor -CV. Mitra Jasa, pemborong pembangunan Dinding Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di RT 04 RW 08.Di sorot para Awak Media dan para Tokoh yang ada di wilayah proyek dingding penahan tanah pasalnya CV mitra jasa kurang punya adab terhadap lingkungan seharusnya sesuai aturan sebelum pelaksana,an pihak CV memberikan surat pemberitahuan terhadap lingkungan terutama Desa ,Kecamatan ,Polsek,Danramil setempat .
“Disisi lain pihak desa pasir jaya Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor menuturkan Belum ada koordinasi cuman surat pemberitahuan baik secara tulisan ke pihak Desa kaitan pembangunan TPT,”ungkap Kades Pasir Jaya Suhanda Hendrawan ( Abah Atok ).
Padahal, kata dia, sejumlah proyek pemerintah pun tengah berlangsung di Desa Pasir Jaya Kecamatan Cigombong . Kendati demikian, pelaksana pembangunan TPT belum berkordinasi dengan pihak Desa.
” Ya, minimal pemborong memperlihatkan SPK. Kita mau nanya langsung, tapi di khawatirkan ada kesan mau apalah gitu. Padahal disini pun ada beberapa pengerjaan juga bahkan pelaksananya pun sudah berkordinasi. Dan pihak desa pun tidak minta apa apa hanya sebatas mengetahui saja,”tegasnya.
Di sisi lain ketua LSM penjara bangbang meminta Kepala Desa harus tegas panggil.pihak CV yang tidak punya adab dengan adanya pengerusakan pohon bambu yang asal tebang tidak melihat dampak ekositem yang ada di lokasi proyek kalau memang pohon bambu menghalangi untuk kegiatan proyek tersebut coba nebang pohon bambunya yang rapih jangan asal tebang sementara Gubernur menyaran kan untuk menanam bambu di tebing tebing atu di pinggiran saluran air ,tutur ketua LSM penjara kabupaten Bogor. ( Red)