BANDAR LAMPUNG | Sibercrimenews.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam memulihkan keamanan dan ketertiban nasional, menyusul terjadinya sejumlah aksi anarkis di berbagai wilayah.

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, menegaskan langkah TNI-Polri harus tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

Kita mendukung langkah tegas dan terukur TNI-Polri sesuai Undang-undang dalam menyikapi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah. Upaya ini harus diambil sebagai wujud untuk memulihkan situasi keamanan dan ketertiban nasional, sebagaimana pesan yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto,” ujar Seno Aji, Minggu (31/8/2025).

Meski begitu, Seno Aji tetap menekankan bahwa aksi unjuk rasa adalah hak konstitusional masyarakat yang harus dihormati.

Sebagai unsur yang pro terhadap pilar-pilar demokrasi, DPP KAMPUD mendukung agenda unjuk rasa yang dijamin dalam UUD 1945 pasal 28E dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat. Namun, kami menyayangkan adanya insiden anarkis yang diduga ditunggangi provokator, hingga berujung pada perusakan fasilitas publik, pembakaran, bahkan penjarahan. Sebagai negara hukum, tindakan seperti ini harus ditindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih jauh, Seno Aji mengingatkan pejabat negara agar berhati-hati dalam bersikap di ruang publik, sekaligus mendorong pemerintah agar sensitif terhadap aspirasi rakyat.

Demi menjaga situasi nasional yang kondusif, perlu evaluasi menyeluruh terhadap sikap elit politik dan pejabat negara. Kita mendukung Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, namun pemerintah juga harus segera merespon aspirasi masyarakat, seperti menolak kenaikan tunjangan DPR, menurunkan gaji DPR, mengevaluasi kinerjanya, serta menolak praktik rangkap jabatan sipil dan militer. Pemerintah juga harus berani melakukan audit izin pertambangan, tindak tegas illegal mining, melakukan reformasi pajak yang berpihak kepada rakyat, serta segera mengesahkan RUU perampasan aset,” pungkasnya.

Penulis: Sudirlam

Sumber: DPP KAMPUD

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *